Salam perhimpunan!
Presidium PPI Italia mengucapkan:
SELAMAT NATAL & TAHUN BARU
untuk semua rekan-rekan pelajar di Italy maupun alumni.
Selamat berlibur, belajar kembali, dan semoga sukses!
Thursday, December 25, 2008
SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU
Posted by PPI Italia at 11:35 PM 0 comments
Tarif Baru Fiskal Luar Negeri
Pemerintah sudah membuat keputusan yang lebih jelas soal pungutan biaya fiskal untuk warga yang bepergian ke luar negeri. Keputusan ini adalah hasil rapat lintas departemen yang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Bebas Fiskal. Rapal lintas departemen ini menyepakati kenaikan tarif biaya fiskal untuk warga yang tidak memiliki Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP). Jika bepergian lewat bandar udara per mulai Januari 2009 mendatang, mereka harus membayar Rp 2,5 juta per orang per keberangkatan. Biaya ini naik 150% dari tarif yang belaku sekarang sebesar Rp 1 juta. Sedangkan tarif biaya fiskal lewat jalur laut juga naik menjadi Rp 1 juta, dari tarid sekarang Rp 500.000
Jakartai, 23 Desember 2008, Direktorat Jenderal Pajak
Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar Negeri - Sehubungan tentang pemberitaan fiskal Luar Negeri dan sambil menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah, agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami hal tentang fiskal perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut Download
Posted by PPI Italia at 11:23 PM
Labels: Fiskal Luar Negeri